Minggu, 08 September 2019

Pengakuan pendapatan





Nama : Linda Aviva
Nim  : D42172380
Resume AKM 2
PENGAKUAN PENDAPATAN
Pengertian Pengakuan Pendapatan
Menurut PSAK 23, pendapatan adalah arus kas masuk bruto dari manfaat ekonomik yang timbul dari aktivitas ormal
entitas selama suatu periode, jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.

Dengan pengertian diatas, maka perusahaan tidak boleh mencatat Pajak yang dipotong dari pihak lain sebagai pendapatan walaupun pajak merupakan kas masuk ke perusahaan. Disisi lain perusahaan yang bergerak sebagai agen (bukan orang yang sebenarnya) dari sebuah transaksi tidak boleh mengakui kas yang masuk sebagai pendapatannya, namun hanya mengakui komisi sebagai pendapatannya

Prinsip Pengakuan Pendapatan
Permasalahan utama dalam akuntansi untuk pendapatan adalah menentukan saat pengakuan pendapatan.  Pada prinsip pengakuan pendapatan (revenue recognation principle), umumnya pendapatan diakui pada saat (1) direalisasikan atau dapat direalisasikan dan (2) dihasilkan (earned).  Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa:

    Pendapatan dianggap direalisasikan apabila barang dan jasa, barang dagangan, atau harta lain ditukar dengan kas atau klaim atas kas; Pendapatan dianggap dapat direalisasikan apabila aktiva yang diterima dalam pertukaran segera dapat konversi (siap ditukar) menjadi kas atau klaim atas kas dengan jumlah yang diketahui;
    Pendapatan dianggap dihasilkan (earned) apabila entitas bersangkutan pada hakikatnya telah menyelesaikan apa yang seharusnya dilakukan untuk mendapat hak atas manfaat yang dimiliki oleh pendapatan itu, yakni apabila proses menghasilkan laba telah selesai atau sebenarnya telah selesai.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHASA INGGRIS BINATANG

ANIMAL Bison = Banteng Cat = Kucing Frog = Katak Fly = lalat Cricket = Jangkrik Shrimp = Udang Porcupine = Landak Dolphin = Lumba-...